Jumat, 08 April 2016

Aspek Hukum dan Keamanan Web




Aspek Hukum Penggunaan Internet :
1.  Aspek hak milik intelektual. Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.

2. Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.

3. Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.

4. Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.

5.  Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.

6. Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.

7. Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.

DASAR-DASAR KEAMANAN
Keamanan bersandar pada unsur-unsur berikut :
a.      Authentikasi
Authentikasi meurjuk pada pertanyaan Siapakah Anda ? Unsur ini merupakan proses yang secara unik mengidentifikasi client dari layanan dan aplikasi anda.unsur ini berupa pengguna akhir, proses,  atau computer. Di dalam bahasa kemanan, client yang membuktikan keasliannya dikenal sebagai principal.

b.      Otoritas
Otoritas merujuk pertanyaan Apa yang bias Anda lakukan ?. Unsur ini merupakan proses yang memerintahkan operasi dan sumber daya dengan client diautentikasi saja yang diijinkankan untuk mengakses sumber daya file, basis data, table, baris, dan lain-lain.

c.       Pengauditan
Pembukuan (logging) dan pengauditan yang efefktif adalah kunci untuk system yang tak terbantahkan (non-repudiation). Sistem ini menjamin bahwa seorang pengguna tidak bias menyangkal bahwa dia telah melakuakn suatu operasi atau memulai suatu transaksi.

d.      Kerahasiaan, juga dikenal sebagai privasi, merupakan proses untuk meyakinkan bahwa data tetap bersifat pribadi dan rahasia dan tidak bias dilihat oleh pengguna yang tidak diotoritaskan atau pengintip yag memonitor aliran lalu lintas antar jaringan.

e.      Integritas
Integritas adalah jaminan bahwa data dilindungi dari modifikasi yang disengaja (malicious). Seperti privasi, integritas menjadi sebuah perhatian ang sangat penting, terutama untuk data yang berada pada jaringan.

f.        Ketersedian.
Dari perspektif keamanan, ketersedian berarti system tetap tersedia untuk para pengguna yang sah.

Refrensi :
Stiawan,Deris.2005.Sistem Keamanan Komputer. Jakarta. Elex Media Komputindo.

Angger,Yulian.April 2015."Aspek Hukum dan Kemanan Pada Web, Arsitektur Komputer , dan cara pembuatan website".

Simarmata, Janner. 2010. Rekayasa Web. Yogyakarta. CV Andi Offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar