Aspek Hukum Penggunaan Internet :
1.
Aspek hak milik intelektual. Yaitu yang
memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contohnya : Hak Cipta dan Hak
Paten.
2.
Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan
menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya
itu.
3.
Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan
berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan,
aspek accountability, tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia
jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia
jasa pendidikan melalui jaringan internet.
4.
Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di
masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau
memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang
mereka lakukan.
5.
Aspek hukum yang menjamin keamanan dari
setiap pengguna dari internet.
6.
Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai
bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan
prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.
7.
Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan
atau bisnis usaha.
DASAR-DASAR KEAMANAN
Keamanan
bersandar pada unsur-unsur berikut :
a. Authentikasi
Authentikasi
meurjuk pada pertanyaan Siapakah Anda ? Unsur ini merupakan proses yang secara
unik mengidentifikasi client dari layanan dan aplikasi anda.unsur ini berupa
pengguna akhir, proses, atau computer.
Di dalam bahasa kemanan, client yang membuktikan keasliannya dikenal sebagai
principal.
b. Otoritas
Otoritas
merujuk pertanyaan Apa yang bias Anda lakukan ?. Unsur ini merupakan proses
yang memerintahkan operasi dan sumber daya dengan client diautentikasi saja
yang diijinkankan untuk mengakses sumber daya file, basis data, table, baris,
dan lain-lain.
c. Pengauditan
Pembukuan
(logging) dan pengauditan yang efefktif adalah kunci untuk system yang tak
terbantahkan (non-repudiation). Sistem ini menjamin bahwa seorang pengguna
tidak bias menyangkal bahwa dia telah melakuakn suatu operasi atau memulai
suatu transaksi.
d. Kerahasiaan, juga dikenal sebagai
privasi, merupakan proses untuk meyakinkan bahwa data tetap bersifat pribadi
dan rahasia dan tidak bias dilihat oleh pengguna yang tidak diotoritaskan atau
pengintip yag memonitor aliran lalu lintas antar jaringan.
e. Integritas
Integritas
adalah jaminan bahwa data dilindungi dari modifikasi yang disengaja
(malicious). Seperti privasi, integritas menjadi sebuah perhatian ang sangat
penting, terutama untuk data yang berada pada jaringan.
f. Ketersedian.
Dari
perspektif keamanan, ketersedian berarti system tetap tersedia untuk para
pengguna yang sah.
Refrensi
:
Stiawan,Deris.2005.Sistem
Keamanan Komputer. Jakarta. Elex Media Komputindo.
Angger,Yulian.April
2015."Aspek Hukum dan Kemanan Pada Web, Arsitektur Komputer , dan cara
pembuatan website".
Simarmata,
Janner. 2010. Rekayasa Web. Yogyakarta. CV Andi Offset.